Tentang Kami Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia ( LMR RI


Pin by Sutan Hendy Alamsyah on LMRRI (Lembaga Missi Reclasseering

Tujuan LMR-RI adalah : a. Menegakkan supremasi hukum dan Hak Azasi manusia, di antaranya. membimbing ke arah perbaikan adat istiadat, kepandaian dan kelakuan orang-orang hukuman termasuk mantan narapidana untuk mencapai kemajuan bathin serta kecerdasan moril supaya mereka insyaf hingga kembali ke tengah masyarakat, sesuai tingkatan derajat dan.


Lembaga Bantuan Hukum LMRRI

Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR - RI) Internasional. adalah lembaga kemanusiaan yang bersifat independen dan non politik partisan yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat hidup manusia melalui penegakan hukum, perlidungan hak asasi manusia serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.


LMRRI SURAT KEPUTUSAN NOMOR 0138SK/PRESPUS.LMR.RI.BPH.NMS/1/13

Alm. Yusuf Hofny Kilikily, mantan Ketua Umum LMR-RI: Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, REKLASSEERING diartikan sebagai, tindakan pengembalian kepada masyarakat atau kepada kehidupan biasa seperti memberi bantuan kepada orang orang yang baru keluar dari penjara, atau mengawasi orang yang dihukum dengan syarat.


Jelang Natal, LMR RI Papua Bantu Kerjakan Gereja

LMR-RI " MENGABDI PADA NKRI UNTUK MEWUJUDKAN BANGSA. Republik Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini adalah MITRA Pemerintah RI. pengertian sebagai mitra pemerintah RI dalam masa pembangunan sekarang ini adalah bahwa Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia bersama-sama Pemerintah bahu-membahu melaksanakan pembangunan.


Deklarasi LMRRI Internasional Sejarah Telah Mencatat Bahwa LMRRI

Menyatakan dengan tegas satu-satunya PERKUMPULAN RECLASSEERING INDONESIA yang sah adalah RECLASSEERING INDONESIA PIMPINAN BAPAK.. untuk selalu mexebar luaskan sejak berdirix lembaga perkumpulan Reclasseering Indonesia smpai pembaharuan nama menjadi LMR RI dan selanjutx pembaharuan nama menjadi Reclassering Indonesia pada thn 2009.


LMRRI Hasil Rapat Perdana Anggota LMRRI KOMWIL RIAU

PRESIDIUM PUSAT LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA ( L M R - R I ) LMR-RI adalah suatu lembaga atau badan peserta hukum pertama sejak kemerdekaan Republik Indonesia yang berorientasi. PRESIDIUM PUSAT LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA (LMR-RI)


LMRRI Kembali Lakukan Karya Nyata Reportase Papua

tersebut maka pada hakekatnya LMR-RI adalah tetap dari satu induk LMR-RI yang resmi. 61. 27-Juli-1996 Beberapa anggota LMR-RI turut menjadi korban peristiwa penyerangan kantor pusat PDI di Jl. Diponegoro, Jakarta. 62. 17-Agustus-1996 Presiden RI Soeharto melalui Sekretaris Negara RI Moerdiono.SH


LMRRI Presidium Pusat LMRRI Lantik Dan Kukuhkan Pengurus Komwil Riau

LMR-RI adalah lembaga sejarah yang tetap mempertahankan keberadaannya dan harus jelas jenjang dan silsilahnya menuju akar pendirnya bukan dihapus atau dirubah sesuai keinginan nafsu kita sendiri. Karena tugas dan fungsi LMR-RI.BPH.NMS telah diatur oleh undang.


LMRRI Presidium Pusat LMRRI Lantik Dan Kukuhkan Pengurus Komwil Riau

Para Pinisepuh dan tokoh senior LMR-RI kemudian memutuskan untuk membuat kesepakatan bersama pada tanggal 22 agustus 2005 dengan dihadiri Achmad Lulang dan Agustinus L kilikily,SH ,bertempat di Depok, Jl,Kartini No,. 10, Rumah kediaman bapak Wem C.Loen (Tokoh LMR-RI). salah satu kesepakatannya adalah akan dilaksanakanya Musnab LMR-RI pada tanggal 11 Maret 2006, namun kesepakatan ini tidak.


Berikut Perjalanan LMRRI, Terkait Munculnya Beberapa LMRRI Tandingan

LMR-RI.OR.ID, RIAU - Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia Badan Peserta Hukum Untuk Negara dan Masyarakat (LMR-RI.BPH.NMS) adalah salah satu Organisasi tertua yang dicetuskan sebelum kemerdekaan selalu berkomitmen membantu TNI dan POLRI agar terciptanya tatanan Negara lebih kondusif. Keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) selalu menjadi titik akhir dari seluruh elemen.


Berita Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia ( LMR RI

Dengan kesepakatan tersebut maka pada hakekatnya LMR-RI adalah tetap dari satu induk LMR-RI yang resmi. 61. 27 Juli 1996. Beberapa anggota LMR-RI turut menjadi korban peristiwa penyerangan kantor pusat PDI di Jl. Diponegoro, Jakarta. 62. 17 Agustus 1996. Presiden RI Soeharto melalui Sekretaris Negara RI Moerdiono.SH memberikan legitimasi kepada.


LMRRI Presidium Pusat LMRRI Lantik Dan Kukuhkan Pengurus Komwil Riau

Ketua Umum LMR-RI Agustinus L. Kilikily, S.H dan Tim Presidium Pusat Memperingati 18-08-1945 Hari Bersejarah LMR-RI Ketua Umum LMR-RI Agus. LMR-RI : 7 Karakter Pemimpin Ideal 7 Karakter Pemimpin Ideal 7 Karakter Utama Pemimpin Ideal adalah deskripsi yang menjelaskan tentang point-point yang harus dimiliki seora.


LMRRI KOMDA SIAK Pengertian Lambang KIN LMRRI

LEMBAGA RECLASSEERING INDONESIA (LRI) d/h LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA (LMR-RI) adalah Institusi Kemanusiaan bersifat Profesional, Independen dan Non Politik yang bergerak dalam bidang pengembalian harkat martabat manusia melalui Penegakan dan Perlindungan HUKUM terhadap HAK ASASI MANUSIA serta meningkatkan mutu SDM rakyat Indonesia dengan pembangunan manusia Indonesia.


Pin oleh Sutan Hendy Alamsyah di LMRRI (Lembaga Missi Reclasseering

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA - Lembaga Recleasseering Indonesia (LRI) mengelar rapat pimpinan Nasional yang diadakan di Wisma PHI kamis (5/12/2019). Ketua baru LRI / LMR RI, H. Muktar mengatakan, bahwa, Rapat Pimpinan Nasional LRI ini diadakan dengan tujuan, membangkitkan kembali visi-misi LRI , yaitu mengembalikan martabat manusia dan membela Hak Asasi manusiaโ€ฆ


Tentang Kami Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia ( LMR RI

YELL-YELL LMR-RI LMR-RI adalah suatu lembaga atau badan peserta hukum pertama sejak kemerdekaan Republik Indonesia yang berorientasi kepada masalah pemasyarakatan berdiri sejak tahun 1945.Latest NewsDeklarasi LMR-RI 2007 di Bogor."Untuk pertama kalinya LMRRI online diluncurkan di internet setelah diadakan deklarasi kembali di Hotel Sumeru Bogor tanggal 24 Desember 2007.


LMRRI KOMDA SIAK Pembekalan Intelijen LMRRI oleh Dosen PTIK atau

Lintasan Sejarah Reclasseering. Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) adalah suatu Lembaga Hukum dan Reclassering yang mengemban tugas-tugas Kemanusiaan, baik menyangkut aspek Pembelaan Hukum, Rehabilitasi segala Ketunaan, maupun aspek Perlindungan dan Menciptakan Rasa Aman (Security Feeling) bagi kehidupan Masyarakat dan.